Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstru
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kebijakan transfer ke daerah dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah tahun 2025-2026 untuk mempercepat penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Perubahan ini bertujuan menambah alokasi anggaran, memberikan fleksibilitas penggunaan dana, serta mempercepat penyaluran kurang bayar bagi hasil bagi daerah terdampak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstru
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 654
- Jumlah diDownload
- 80
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 332
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA