Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 29 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

RPMK tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan hibah dari pemerintah pusat untuk daerah guna mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi fisik serta layanan publik pascabencana berdasarkan perjanjian dengan pemerintah daerah. Menegaskan wewenang Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal dalam mengalokasikan dana tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait transfer ke daerah dan hibah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
29
Tahun
2024
Tentang
RPMK tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
748
Jumlah diDownload
484
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
256
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah