Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29-pmk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar sebagai pengganti peraturan sebelumnya (PMK No. 228/PMK.05/2013) yang mengatur tarif untuk rumah sakit kusta di lokasi yang sama. Penetapan tarif ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Kesehatan setelah melalui kajian oleh Tim Penilai sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 29/PMK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9314
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 238
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.05/2013 Tahun 2013