Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 29-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan akademik dan penunjang akademik untuk Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Jenis tarif yang diatur mencakup biaya seleksi ujian masuk, uang kuliah tunggal program sarjana, serta biaya layanan non-uang kuliah tunggal program. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 16/PMK.05/2012) berdasarkan usulan revisi dari Menteri Agama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
29/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama
Jumlah dilihat
5296
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
323
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.05/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah