Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/Pmk.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28-pmk-08-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penjaminan pemerintah melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk untuk menyempurnakan dan melanjutkan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menyesuaikan proses penjaminan karena ketentuan dalam peraturan sebelumnya belum mencakup aspek-aspek yang diperlukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 28/PMK.08/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 71/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5819
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 328
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022