Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/Pmk.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27-pmk-08-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan dan memperbarui dukungan pemerintah kepada pelaku usaha korporasi melalui penjaminan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional guna memberikan kepastian hukum. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mengatur ketentuan yang diperlukan untuk melanjutkan dan menyempurnakan proses penjaminan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 27/PMK.08/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK PELAKU USAHA KORPORASI MELALUI BADAN USAHA PENJAMINAN YANG DITUNJUK DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8068
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 327
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022