Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan akademik dan penunjang akademik untuk Politeknik Kesehatan Makassar sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup berbagai jenis layanan mulai dari seleksi ujian masuk, program studi D-III hingga pascasarjana, serta program khusus dan alih jenjang. Ketentuan ini menggantikan tarif sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 5/PMK.05/2015.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 27/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8899
- Jumlah diDownload
- 403
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 321
- Tanggal Pengundangan
- 25 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.05/2015 Tahun 2015