Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Steel Wire Rod dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27-pmk-010-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk steel wire rod dari Tiongkok dengan kode tarif tertentu, berdasarkan bukti bahwa harga ekspor barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya dan menyebabkan kerugian pada industri dalam negeri. Pengenaan bea ini berlaku untuk barang yang masuk melalui pos tarif ex 7213.91.10 hingga ex 7227.90.00, kecuali untuk spesifikasi tertentu yang disebutkan dalam peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 27/PMK.010/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Steel Wire Rod dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2469
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 439
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2018