Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263-pmk-01-2016 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 263/PMK.01/2016 mengubah Lampiran I dan II Permenkeu No. 170/PMK.01/2012 yang mengatur organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan struktur organisasi Kantor Wilayah DJKN dan Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara serta Lelang demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja instansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 263/PMK.01/2016
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5869
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 33
- Tanggal Pengundangan
- 04 Januari 2017