Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 26 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 26 Tahun 2026 mengatur tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak rokok sebagai pengganti ketentuan lama, dengan tujuan memberikan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah serta menyesuaikan pengelolaan cukai rokok dengan perkembangan terkini. Peraturan ini didasarkan pada UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah dan PP tentang Jaminan Kesehatan, serta menetapkan definisi istilah kunci seperti wajib pajak, cukai, dan dokumen pelaporan (SPPR) dalam kerangka hukum yang diperbarui.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
26
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1097
Jumlah diDownload
296
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
302
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah