Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/Pmk.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah durasi penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan menjadi 2 (dua) tahun. Perubahan ini dilakukan untuk merespons perbaikan dan penyesuaian struktural industri dalam negeri yang telah terjadi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 26/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/Pmk.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10296
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 316
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2019