Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 257-pmk-08-2016 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257-pmk-08-2016 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan dana, ketepatan waktu pembayaran klaim, dan kepastian bagi pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah. Pengelolaan dana ini dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna menghindari pengalokasian anggaran dalam jumlah besar di satu tahun anggaran sekaligus, terutama untuk mendukung program pembangunan infrastruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
257/PMK.08/2016
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6106
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
27
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah