Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253-pmk-05-2016 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk mengelola data strategis penyaluran Kredit Program guna mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. SIKP digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pemerintah dan non-pemerintah untuk menatausahakan serta menyediakan informasi terkait fasilitas seperti subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan. Ketentuan ini didasarkan pada Keputusan Presiden tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dan bertujuan menjamin pengelolaan data yang efektif dan efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 253/PMK.05/2016
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2559
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 24
- Tanggal Pengundangan
- 04 Januari 2017