Kembali
Memuat PDF…
Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251-pmk-02-2016 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 251/PMK.02/2016 menetapkan tiga rasio utama untuk mengukur kesehatan keuangan aset BPJS Kesehatan, yaitu rasio beban terhadap pendapatan operasional ditambah pendapatan investasi (maksimal 95%), rasio aset lancar terhadap liabilitas lancar, serta rasio ekuitas terhadap liabilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 251/PMK.02/2016
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3555
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 14
- Tanggal Pengundangan
- 04 Januari 2017