Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 25 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 25 Tahun 2026 menyempurnakan aturan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung pembangunan sarana prasarana layanan publik di daerah. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenkeu No. 25 Tahun 2024) agar penyaluran dana dapat mengoptimalkan dampaknya terhadap perekonomian daerah, dengan dasar hukum dari UU APBN, PP tentang Transfer ke Daerah, dan PP tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
25
Tahun
2026
Tentang
PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
233
Jumlah diDownload
31
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
276
Tanggal Pengundangan
29 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah