Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 25-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengalokasian, penganggaran, pencairan, dan pertanggungjawaban dana Kartu Prakerja yang bersumber dari APBN atau APBN Perubahan. Fokus utamanya adalah mekanisme pengelolaan keuangan untuk program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
25/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGANGGARAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA KARTU PRAKERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3306
Jumlah diDownload
429
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
287
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah