Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 25-pmk-010-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25-pmk-010-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk khusus yang lebih rendah untuk barang impor dari negara anggota ASEAN guna mendukung perdagangan bebas dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement, dengan klasifikasi barang mengikuti standar Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017. Penyesuaian tarif ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk memastikan komitmen Indonesia terhadap kesepakatan perdagangan regional tetap berlaku sesuai dengan perubahan nomenklatur barang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
25/PMK.010/2017
Tahun
2017
Tentang
Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6116
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
341
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah