Kembali
Memuat PDF…
Penatausahaan Kekayaan Negara Dipisahkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246-pmk-06-2016 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penatausahaan, termasuk pencatatan, pemutakhiran, pelaporan, dan penyimpanan dokumen, bagi kekayaan negara yang dikelola terpisah dari APBN. Fokus utamanya adalah memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan aset negara yang berasal dari APBN atau sumber lain yang diinvestasikan jangka panjang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 246/PMK.06/2016
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penatausahaan Kekayaan Negara Dipisahkan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4484
- Jumlah diDownload
- 568
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 16
- Tanggal Pengundangan
- 04 Januari 2017