Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244-pmk-05-2016 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Rumah Sakit Pusat Otak Nasional sebagai Badan Layanan Umum, yang mencakup imbalan atas jasa layanan kepada pasien umum dan pihak penjamin. Tarif tersebut dikelompokkan menjadi tiga kategori utama: layanan berdasarkan kelas (rawat inap, tindakan medis), layanan tidak berdasarkan kelas (administrasi, rawat jalan, gawat darurat, penunjang medis, dan fasilitas), serta tarif farmasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 244/PMK.05/2016
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Pada Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2267
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 20
- Tanggal Pengundangan
- 04 Januari 2017