Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 240-pmk-06-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pengurusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240-pmk-06-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 240/PMK.06/2016 mengatur tata cara pengurusan Piutang Negara secara efektif dan efisien untuk menggantikan dan menyempurnakan peraturan sebelumnya, dengan dasar hukum utama UU No. 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Peraturan ini mendefinisikan Piutang Negara sebagai kewajiban pembayaran kepada negara serta menetapkan peran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai penanggung jawab utama, termasuk struktur organisasi Kantor Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor Pelayanan dalam proses pengelolaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
240/PMK.06/2016
Tahun
2016
Tentang
Pengurusan Piutang Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9979
Jumlah diDownload
813
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2162
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.06/2009 Tahun 2009
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2011 Tahun 2011
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah