Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Modifikasi Cuaca yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 24 Tahun 2025 mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil bagi BMKG, mencakup royalti penjualan produk rekayasa peralatan operasional meteorologi (seperti AWOS, AWS, dan sensor hujan) serta layanan modifikasi cuaca (termasuk jasa operasi, studi kelayakan, survei lokasi, dan supervisi). Peraturan ini merupakan penyesuaian terhadap ketentuan sebelumnya untuk memastikan pemungutan pajak atas layanan dan produk teknologi cuaca yang dikelola oleh lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Modifikasi Cuaca yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 832
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 206
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA