Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 24 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Modifikasi Cuaca yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 24 Tahun 2025 mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil bagi BMKG, mencakup royalti penjualan produk rekayasa peralatan operasional meteorologi (seperti AWOS, AWS, dan sensor hujan) serta layanan modifikasi cuaca (termasuk jasa operasi, studi kelayakan, survei lokasi, dan supervisi). Peraturan ini merupakan penyesuaian terhadap ketentuan sebelumnya untuk memastikan pemungutan pajak atas layanan dan produk teknologi cuaca yang dikelola oleh lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
24
Tahun
2025
Tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Modifikasi Cuaca yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
832
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
206
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah