Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/Pmk.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan definisi dan pengaturan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data keuangan daerah. Perubahan mencakup penyesuaian istilah "Pemerintah" dan "Pemerintah Daerah" serta penyempurnaan definisi SIKD sebagai sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, dan mengolah data keuangan daerah menjadi informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 24/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.07/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2024 Tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
- Jumlah dilihat
- 1938
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 281
- Tanggal Pengundangan
- 24 Maret 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh