Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 24-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk H Section dan I Section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping atas impor produk H Section dan I Section (besi/baja tidak dikerjakan lebih lanjut, tinggi ≥80 mm) yang berasal dari Tiongkok. Tindakan ini diambil karena terbukti adanya praktik dumping yang menyebabkan kerugian bagi pemohon dan mencegah kerugian tersebut berulang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
24/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK H SECTION DAN I SECTION DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9055
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
299
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah