Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/Pmk.01/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Workload Analysis) di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238-pmk-01-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 238/PMK.01/2020 mengubah definisi jam kerja di Kementerian Keuangan dengan memperjelas pembedaan antara jam kerja reguler, jam kerja bulan Ramadhan, dan waktu luang (allowance) yang diperbolehkan untuk kegiatan tidak produktif. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pedoman analisis beban kerja agar mengakomodasi dinamika kebutuhan unit organisasi, termasuk unit non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 238/PMK.01/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 175/PMK.01/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS BEBAN KERJA (WORKLOAD ANALYSIS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8707
- Jumlah diDownload
- 552
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1753
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020