Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 238-pmk-01-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/Pmk.01/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Beban Kerja (Workload Analysis) di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238-pmk-01-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 238/PMK.01/2020 mengubah definisi jam kerja di Kementerian Keuangan dengan memperjelas pembedaan antara jam kerja reguler, jam kerja bulan Ramadhan, dan waktu luang (allowance) yang diperbolehkan untuk kegiatan tidak produktif. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pedoman analisis beban kerja agar mengakomodasi dinamika kebutuhan unit organisasi, termasuk unit non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
238/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 175/PMK.01/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS BEBAN KERJA (WORKLOAD ANALYSIS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8707
Jumlah diDownload
552
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1753
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah