Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal Dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan pedoman akuntansi dan pelaporan aset Barang Milik Negara yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dengan beralih dari basis kas ke basis akrual. Tujuannya adalah mengatur bagaimana aset hasil kerja sama pertambangan batubara antara pemerintah dan kontraktor (PMA/PMDN) harus dicatat dan dilaporkan secara akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 233/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal Dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1724
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2160
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2014 Tahun 2014