Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 231-pmk-06-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231-pmk-06-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan, penyampaian, dan perubahan Rencana Jangka Panjang (RJP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. RJP mencakup tujuan dan sasaran lima tahun, sedangkan RKAT adalah penjabaran tahunan yang mencakup strategi realisasi dari Januari hingga Desember setiap tahunnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
231/PMK.06/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8404
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2150
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah