Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam regulasi bendahara APBN, mencakup APBN, DIPA, Kas Negara, PNBP, dan Satuan Kerja. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan aturan untuk mendukung pelaksanaan tugas bendahara agar lebih efektif, efisien, dan menyesuaikan dengan ketentuan sertifikasi bendahara yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 230/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7329
- Jumlah diDownload
- 870
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2149
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 Tahun 2013