Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 23 Tahun 2025 mengatur teknis pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang bersumber dari APBN. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 974
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 193
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA