Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 23 Tahun 2025 mengatur teknis pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas untuk PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang bersumber dari APBN. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
23
Tahun
2025
Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
974
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
193
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah