Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/Pmk.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketiga kali tarif layanan yang dikenakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kementerian Keuangan. Perubahan tarif tersebut didasarkan pada hasil kesepakatan Komite Pengarah dan usulan resmi yang telah dikaji oleh Tim Penilai yang dikoordinasikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 23/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.05/2020 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 871
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 284
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2022