Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/Pmk.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kementerian Keuangan berdasarkan usulan hasil rapat Komite Pengarah dan kajian Tim Penilai. Perubahan tarif ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada Februari 2019 dan disahkan melalui mekanisme penyesuaian oleh Menteri Keuangan. Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.05/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 23/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.05/2018 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5932
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 265
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2019