Kembali
Memuat PDF…
Erubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/Pmk.02/2020 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23-pmk-02-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) untuk menyesuaikan dengan kondisi APBN 2021, termasuk penyesuaian belanja akibat ketidaksesuaian realisasi penerimaan dan pengeluaran melebihi pagu. Perubahan ini juga memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk mengelola keuangan negara guna penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional tanpa menambah besaran defisit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 23/PMK.02/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 127/PMK.02/2020 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PERGESERAN ANGGARAN PADA BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN BELANJA LAINNYA (BA 999.08)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5547
- Jumlah diDownload
- 454
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 201
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2021