Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 228/PMK.05/2016 mengubah aturan agar anggaran belanja bantuan sosial dialokasikan terpisah dari biaya operasional dan penyaluran, serta harus dikelola secara efektif dan efisien. Perubahan ini juga menetapkan bahwa seleksi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial dilakukan oleh PPK atau lembaga nonpemerintah berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis. Tujuannya adalah mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyederhanakan pertanggungjawaban keuangan bantuan sosial di kementerian/lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 228/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial Pada Kementerian Negara/Lembaga
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8757
- Jumlah diDownload
- 468
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2147
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 254/PMK.05/2015 Tahun 2015