Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 226-pmk-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226-pmk-07-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp60 triliun dan memperbarui rincian alokasinya per kabupaten/kota akibat perubahan status desa berdasarkan data Indeks Desa Membangun. Penyalurannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
226/PMK.07/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8600
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1971
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah