Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226-pmk-07-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp60 triliun dan memperbarui rincian alokasinya per kabupaten/kota akibat perubahan status desa berdasarkan data Indeks Desa Membangun. Penyalurannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 226/PMK.07/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8600
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1971
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017