Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219 /PMK.05/2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 4 Permenkeu No. 219/PMK.05/2013 yang menetapkan 15 komponen kebijakan akuntansi pemerintah pusat, termasuk akuntansi kas, aset, kewajiban, dan SiLPA/SiKPA/SAL. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan ketentuan akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 224/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219 /PMK.05/2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
- Jumlah dilihat
- 9915
- Jumlah diDownload
- 514
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2144
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2013 Tahun 2013