Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 222-pmk-05-2016 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222-pmk-05-2016 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 222/PMK.05/2016 mengubah struktur unit akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian/lembaga menjadi UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan/atau UAPA, serta mengatur pembentukan unit khusus untuk dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Perubahan ini juga menetapkan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dilakukan secara berjenjang dari tingkat unit terendah hingga UAPA, serta menghapus ketentuan Pasal 7 dari peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
222/PMK.05/2016
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8233
Jumlah diDownload
403
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
32
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah