Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221-pmk-02-2017 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis akuntansi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari kegiatan usaha panas bumi, yang dikelola secara terpisah oleh Bendahara Umum Negara. Regulasi ini memastikan proses akuntansi PNBP panas bumi selaras dengan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat dan Sistem Akuntansi Transaksi Khusus yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 221/PMK.02/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Panas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1878
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1965
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017