Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 220-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pelaksanaan Atas Putusan Hukum Pensiun/Onderstand

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembayaran kembali pensiun atau onderstand yang pernah dihentikan akibat Operasi Purna Yudha dan Operasi Citra Bakti, berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketentuan ini menetapkan definisi terkait penerima hak, unit pemohon, serta peran PT Taspen sebagai penyalur pembayaran di bawah kewenangan Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
220/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Atas Putusan Hukum Pensiun/Onderstand
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9009
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1962
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah