Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Atas Putusan Hukum Pensiun/Onderstand
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembayaran kembali pensiun atau onderstand yang pernah dihentikan akibat Operasi Purna Yudha dan Operasi Citra Bakti, berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketentuan ini menetapkan definisi terkait penerima hak, unit pemohon, serta peran PT Taspen sebagai penyalur pembayaran di bawah kewenangan Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 220/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelaksanaan Atas Putusan Hukum Pensiun/Onderstand
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9009
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1962
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017