Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 220-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka sistem akuntansi dan pelaporan keuangan untuk Badan Layanan Umum (BLU) yang mengacu pada prinsip efisiensi, produktivitas, dan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti BLU, akuntansi, dan sistem akuntansi serta pelaporan keuangan BLU sebagai dasar pengelolaan transaksi dan penyajian laporan keuangan instansi pemerintah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
220/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Jumlah dilihat
9104
Jumlah diDownload
735
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2142
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah