Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 220-pmk-01-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Penyetaraan Jabatan dalam Rangka Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-01-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 220/PMK.01/2021 mengatur tata cara penyetaraan jabatan (dari administrasi ke fungsional) bagi pegawai DJP sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja. Penyetaraan ini dilakukan dengan menyesuaikan kompetensi dan kualifikasi pegawai agar setara dengan jabatan fungsional yang memiliki tanggung jawab serupa demi efisiensi dan peningkatan pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
220/PMK.01/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENYETARAAN JABATAN DALAM RANGKA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10459
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1525
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah