Kembali
Memuat PDF…
RPMK tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, sekaligus menggantikan ketentuan lama agar selaras dengan perkembangan regulasi terbaru. Ketentuan ini didasarkan pada UU Cukai, UU APBN 2026, dan PP tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, serta mengatur definisi DBH CHT dan rencana kegiatan pengangggarannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2026
- Tentang
- RPMK tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1013
- Jumlah diDownload
- 213
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 268
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA