Kembali
Memuat PDF…
Pembiayaan Ultra Mikro
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 22/PMK.05/2017 mengatur tata cara pelaksanaan pembiayaan usaha ultra mikro yang belum terjangkau perbankan, bersumber dari pemerintah pusat, daerah, atau pihak lain, dan dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Definisi usaha ultra mikro dalam peraturan ini merujuk pada usaha produktif milik perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro menurut undang-undang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 22/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembiayaan Ultra Mikro
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Februari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro
- Jumlah dilihat
- 10389
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 331
- Tanggal Pengundangan
- 24 Februari 2017