Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 219-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/Pmk.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kriteria penyesuaian pendapatan dan belanja daerah serta batas waktu penyampaian laporan realisasi pembayaran Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan untuk mengoptimalkan APBD selama pandemi COVID-19. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dapat berjalan efektif dalam rangka penanganan pandemi dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
219/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 35/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10392
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1612
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah