Kembali
Memuat PDF…
Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 219/PMK.01/2017 mengatur mekanisme penilaian kompetensi manajerial Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan menggunakan metode Assessment Center yang melibatkan berbagai teknik evaluasi dan penilai. Peraturan ini juga mendefinisikan konsep pendukung seperti Kamus Kompetensi, Level Kompetensi, serta Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) sebagai dasar pengukuran kesesuaian kompetensi pegawai dengan tuntutan jabatannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 219/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.01/2017 Tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Jumlah dilihat
- 4417
- Jumlah diDownload
- 698
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1982
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.01/2014 Tahun 2014