Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 218-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 218/PMK.05/2016 mengubah definisi Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat (SiAP) serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Bendahara Umum Negara (SABUN) sebagai serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi untuk mengelola data, pencatatan, hingga pelaporan posisi dan operasi keuangan di Kementerian Keuangan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas laporan keuangan Bendahara Umum Negara dengan memperjelas peran Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dan pengguna anggaran dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
218/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7364
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2140
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah