Kembali
Memuat PDF…
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216-pmk-05-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi untuk pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, hingga pelaporan posisi dan operasi keuangan atas transfer ke daerah dan dana desa. Tujuannya adalah memastikan akuntansi dan pelaporan keuangan transaksi tersebut lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait standar akuntansi pemerintah, dana desa, serta pengelolaan transfer ke daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 216/PMK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
- Jumlah dilihat
- 4774
- Jumlah diDownload
- 567
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2138
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016