Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215-pmk-07-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dialokasikan dari APBN kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai kebutuhan daerah. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang cukai dan APBN tahun 2022 guna memastikan dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel oleh kepala daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 215/PMK.07/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15418
- Jumlah diDownload
- 1508
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1513
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021