Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 214-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Bulan Januari 2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI untuk bulan Januari 2017 dilaksanakan lebih awal pada tanggal 2 Januari 2017, bukan pada hari kerja pertama (3 Januari), akibat adanya cuti bersama. Ketentuan ini diatur untuk menghindari beban berlebih bagi pegawai terkait pencairan dana pada hari pertama kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
214/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Bulan Januari 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1793
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2136
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah