Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 212-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/Pmk.05/2019 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme penyetoran dana perhitungan pihak ketiga untuk peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menerima gaji dari APBN/APBD, serta menyempurnakan tata cara pemutakhiran data, pengembalian kelebihan penyetoran, dan rekonsiliasi. Perubahan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan untuk mengatur Tapera sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
212/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 156/PMK.05/2019 TENTANG DANA PERHITUNGAN FIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9736
Jumlah diDownload
1119
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1600
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah