Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211-pmk-08-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian penjaminan pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 dan ancaman ekonomi. Penjaminan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (sebagaimana diubah dengan Perppu No. 43 Tahun 2020) yang bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dan penyelamatan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 211/PMK.08/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8649
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1599
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2020