Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak yang terdiri dari Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Kantor Wilayah Jakarta Khusus, dan Kantor Wilayah lainnya, dengan tugas utama melaksanakan analisis, penjabaran, koordinasi, bimbingan, evaluasi, dan pengendalian kebijakan serta pelaksanaan tugas di bidang pajak dalam wilayah kerjanya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 210/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2724
- Jumlah diDownload
- 469
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1961
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 Tahun 2014